Text
PEDOMAN PELAYANAN ANTENATAL TERPADU
KATA PENGANTAR
DIREKTUR KESEHATAN KELUARGA
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan buku “Pedoman Pelayanan Antenatal Terpadu” edisi revisi ini.
Berdasarkan data Sirkesnas 2016 cakupan K4 secara nasional sebesar
72,5%. Sedangkan cakupan layanan ANC 10T sangat rendah, yaitu 2,7%. Untuk komponen pemeriksaan laboratorium pada ibu hamil, tes golongan darah hanya
38,3%, sedangkan pemeriksaan protein urin 35,6 %%. Pemberian tablet tambah darah 90 tablet hanya 34,8%. Data-data diatas menunjukkan masih rendahnya kualitas layanan ANC. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas layanan antenatal melalui pelaksanaan ANC terpadu dengan melibatkan lintas program. Dengan melakukan ANC terpadu yang sesuai standardiharapkan dapat menurunkan AKI dan AKN karena ibu hamil terdeteksi dari awal apabila terdapat faktor risiko atau komplikasikehamilan dengan faktor risiko persalinan.
Pada tahun 2016, WHO telah mengeluarkan rekomendasi pelayanan antenatal yang bertujuan memberikan pengalaman hamil dan melahirkan yang positif (positive pregnancy experience) bagi para ibu .Kementerian Kesehatan melakukan adaptasi rekomendasi WHO yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Berdasarkan hal tersebut dipandang perlu menerbitkan buku pedoman pelayanan antenatal terpadu yang disesuaikan dengan rekomendasi WHO tersebut. Buku pedoman ini merupakan revisi dari buku Pedoman Pelayanan Antenatal Terpadu edisi kedua tahun 2015.Pada pedoman ini juga disampaikan ANC dilaksanakan minimal 6 kali dimana pada ANC kunjungan pertama dokter akan melakukan skrining dan menangani faktor risiko kehamilan. Sedangkan pada kunjungan kelima di trimester 3 kehamilan, dokter melaksanakan skrining faktor risiko persalinan.
Terima kasih kepada UNICEF yang telah memberikan dukungan, juga kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan pedoman ini. Harapan saya, semoga pedoman ini dapat bermanfaat dalam menurunkan ibu dan bayi baru lahir di Indonesia. Kami menyadari bahwa pedoman ini belum sempurna, untuk itu masukan dan saran sangat kami harapkan untuk kesempurnaan pedoman ini di masa yang akan datang.
Direktur Kesehatan Keluarga
dr. Erna Mulati, MSc.CMFM
REF2022007 | 618.24 Ind p | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain